MINTATOLONG ISTERIKU SELINGKUH. Dipublikasi pada 15 Oktober 2012 oleh KAMPUS WONG ALUS. Salam sadulur KWA . salam hormat kepada sesepuh K W A Nama saya DIDING ROBIANSYAH BIN JAHAR. aku punya seseorang istri yang bernama MIMI BINTI LANDRA yang ku nikahi di KAPUK PS.TIMBUL selama hampir 3 tahun tanpa di karunia seorang anak dan selama ini dia suami tahun berusaha,istri minta cerai.tapi suami tidak mau.apa yg hatus dilakukan istri. Reply. Raehan says: 7 March 2013 at 19:15. Apakah hukumnya atw balasannya bagi seorang istri yg rela mendampingi suami meski tw suaminya mandul? Reply. Raehanul Bahraen says: 11 October 2016 at 13:46. Pernikahanyang haram hukumnya. Foto: ABC Australia. Jakarta -. Terdapat jenis pernikahan yang dilarang dalam syariat Islam, salah satunya nikah muhalil yang dilangsungkan setelah menalak tiga seorang istri. Imam Syafi'i dalam kitab Al-Umm mengemukakan pernikahan muhalil adalah perkawinan wanita yang ditalak tiga setelah selesai masa iddahnya Langkahhukum yang bisa anda tempuh jika suami anda melakukan selingkuh, yang pertama anda bisa melaporkan suami anda ke kantor polisi terdekat dengan dasar dugaan melakukan tindak pidana zina (overspel) seperti yang diatur dalam Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), jika terbukti, putusan pidana ini nanti yang akan dijadikan dasar menggugat cerai suami anda ke pengadilan negeri 5Februari 2012 pada 08:39. ustad : saya seorang suami,saya belum pernah mengucapkan talak atau cerai,,tetapi saya sering berkata kasar contohnya ketika marah dan istri g berusaha untuk menenangkan malah terlihat binggung dan cuek saya berkata"jangan lagi urusin kerjaan aku,urusan kamu ya kamu, urusan aku ya aku" apa sikap sya yang seperti itu termasuk Talak/cerai.. Perceraiansendiri memang tidak pernah diharapkan oleh agama manapun. Di dalam islam bahkan seseoarang istri dilarang meminta cerai (khulu') kepada suaminya kecuali memang telah didasari dengan berbagai alasan-alasan yang telah dibenarkan dalam syariat islam. Di antara alasan-alasan istri boleh minta cerai dalam islam atau syar'i adalah sebagai berikut: Alasan Istri Boleh Minta Cerai Suami BincangMuslimahCom - Nabi Muhammad saw. telah mengatakan bahwa satu-satunya perkara halal yang paling dibenci Allah Swt. adalah perceraian. Karena itu, pada dasarnya istri yang meminta cerai kepada suami adalah hal yang tidak diperbolehkan kecuali memang terdapat sebab-sebab atas hal tersebut dan bukan hal sepele. Rasulullah saw. bersabda, قال رسول الله صلى الله عليه Keduadari pihak istri . Dimana istri meminta cerai padahal keadaan rumah tangganya berjalan baik tidak ada alasan syar,i yang membenarkan perceraiannya melalui jalan khuluk. Sesuai hadis rasul yang mengatakan : "Semua wanita yang minta cerai dari suaminya tanpa alas an, maka haram baginya mencium bau surga. (HR abu Daud)'' Karenaitulah, sang suami (lelaki) tidak boleh sembarangan menerima gugat cerai dari istri (wanita) termasuk pada hukum cerai nikah siri, karena dengan demikian berarti dia telah melakukan tindak kezaliman kecuali apabila memang memenuhi Syarat Istri Gugat Cerai dalam Islam. Danperlakukanlah istri dengan cara ma'ruf" (QS an-Nisa:19), "Bagi wanita berhak mendapatkan perlakuan ma'ruf, sebagaimana ia wajib memperlakukan suaminya dengan ma'ruf " (QS al-Baqaroh:228).. Maksudnya di sini, dari kaca mata hukum menolak ajakan suami, seorang isteri haruslah tetap melayan suami dan patuh pada suami, termasuklah dalam hal hubungan kelamin. 9kLb4f.